Kamis, 18 Juni 2015

Rumah Adat Sasadu – (Halmahera Barat) Suku Sahu Garda

Rumah Adat Sasadu – (Halmahera Barat)
Suku Sahu Garda









Nama               : Siska Wahyu Oktavia
Kelas                : 1IA02
NPM                : 5A414318










UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2014/2015



BAB I
PENDAHULUAN



A.           Latar Belakang
Wilayah Indonesia banyak terdapat suku dan bangsa. Serta keragaman ras, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. Selain terdapat berbagai suku bangsa, di indonesia juga terdapat beragam kebudayaan. Kebudayaan adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal dan budi manusia.
Kehidupan masyarakat suku bangsa satu dengan lainnya terdapat perbedaan, meliputi daerah, bahasa, ritual upacara, dan perbedaan seni bangunan rumah. Dengan perbedaan ini masyarakat tetap menyatu tanpa membedakan perbedaan yang ada.
Salah satu contoh perbedaannya rumah adat,  rumah adat Sasadu merupakan rumah adat di daerah Halmahera Barat, Maluku Utara. Rumah Sasadu biasa digunakan menjadi tempat pertemuan suku Sahu ataupun dijadikan tempat untuk pesta perayaan panen padi. Rumah adat Sasadu salah satu rumah adat yang tidak memiliki sebuah dinding yang mencerminkan watak dari suku Sahu.
B.            Tujuan Penulisan
Tujuan pembuatan makalah ini agar lebih mengenal bangunan rumah adat tradisional, menambah informasi mengenai fungsi bagian-bagian yang ada pada rumah adat dan kehidupan tradisi dari suku Sahu.


BAB II
TIPOLOGI BANGUNAN



A.           Tipologi Bangunan
Sasadu merupakan rumah adat tradisional yang di jadikan tempat pertemuan bagi adat suku Sahu atau tempat untuk merayakan pesta syukur panen raya padi, suku Sahu sendiri salah satu suku yang mendiami kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Bangunan dari rumah Sasadu yang memiliki 6 pintu dan tidak memiliki sebuah dinding, 6 pintu tersebut digunakan untuk jalan keluar dan jalan masuk dua pintu untuk kaum laki-laki, dua pintu untuk kaum wanita, dan dua pintu lagi untuk para pendatang atau tamu hal ini menunjukkan bahwa dalam rumah adat Sasadu terbuka untuk semua orang, baik warga desa maupun masyarakat luar tanpa membedakan golongan darimanapun dia berasal. Atapnya yang lebih rendah menunjukkan arti bahwa hubungan yang lebih tinggi adalah Sang Pencipta dan semua orang yang masuk ke dalam Sasadu harus merendah, menghormati kepada Sang Pencipta dan kepada sesama. Serta memiliki dua buah bulatan yang dibungkus ijuk yang merupakan simbol dari dua kekuatan supranatural yang biasanya di yakini oleh masyarakat suku Sahu. Keunikan lain dari rumah adat ini terdapat bendera yang diberi nama Panji dan Dayalo, serta penghias kain putih yang berbentuk bukit kecil yang melambangkan Negara Kesatuan Repulik Indonesia dan di dalam rumah Sasadu terdapat replika perahu layar yang disebut Kagunga tego-tego yaitu perahu perang yang ada di darat.

Gambar 2.1 Bangunan Rumah Sasadu
Sasadu memiliki denah segi delapan memanjang menyerupai bentuk perahu tetapi tidak memiliki dinding pada bagian rumah adat Sasadu. Bagian pada rumah adat Sasadu memiliki ruang yang tegas sisi kiri dijadikan untuk daerah kaum wanita, dan sisi kanan untuk daerah kaum laki-laki. Tiap-tiap bagian dibagi lagi menjadi tiga bagian terdiri dari tua-tua adat, kepala-kepala keluarga dan tamu pendatang.
Pada bangunan ini memiliki delapan tiang utama, dua belas tiang pinggir dan dua belas tiang diantara tiang utama dengan tiang pinggir. Empat tiang utama di daerah laki-laki maupun wanita membentuk suatu bidang bujur sangkar. Dalam ruang adat Sasadu memiliki ruang utama yang berada diantara tiang utama dan dibawah atap utama yang digunakan untuk menempatkan peralatan upacara. Bagian buritan dan haluan di peruntukkan para tamu pendatang daerah untuk para tamu ini berada di bawah atap tambahan, untuk tempat bagian tua-tua adat dan kepala-kepala keluarga berada di samping ruang tamu di bawah terusan atap utama,dan bagian depan dari rumah adat Sasadu dijadikan tempat untuk digelarnya acara tarian adat tradisional.
B.            Filosofi Bangunan dan Tradisi kehidupan Suku Sahu
Sasadu rumah adat yang berasal dari provinsi Maluku Utara. Sasadu berasal dari kata SASA – SELA – LAMO yang bearti besar, dan TATADUS – TADUS yang bearti berlindung, jadi SASADU merupakan berlindung di rumah besar. Rumah adat Sasadu mencerminkan watak dari suku Sahu yaitu selalu terbuka dan tidak curiga terhadap setiap pendatang kedaerahnya.
Sasadu bangunan tanpa menggunakan paku yang mengandung arti bahwa tidak ada paksaan dalam membangun komunikasi atau hubungan antar semua sesama, Sasadu bagi masyarakat suku Sahu merupakan bentuk penghargaan bagi kaum karena didalam ruangannya tersedia dua buah meja, satu buah meja khusus untuk kaum wanita yang ditempatkan di bagian depan dan satu buah meja ditempatkan di belakang untuk kaum laki-laki yang mengandung makna bahwa bagi suku Sahu wanita akan didahulukan dan laki-laki senantiasa melindunginya dari belakang.
Penduduk suku Sahu Halmahera Barat dihuni oleh penduduk yang beraneka ragam suku yang terbagi menjadi dua, yaitu suku asli dan suku pendatang. Berdasarkan sejarah, suku Sahu pada mulanya bernama Jio Jepung Malamo yang kemudian berganti nama suku yang diberikan oleh Sultan Ternate. Masyarakat suku Sahu memiliki berbagai macam budaya suku, seperti adat istiadat dalam melaksanakan upacara perkawinan, upacara pemakaman, adat istiadat dalam pembagian harta, serta budaya sasa’du (upacar pada rumah adat). Agama penduduk Halmahera suku Sahu 80% adalah muslim dan sekitar 20% adalah kristen.
C.            Hubungan Tipologi Bangunan dengan Filosofi Hidup Suku Sahu
Rumah Sasadu mempunyai bentuk segi delapan memanjang seperti perahu merupakan suku Sahu yang suka berlayar dan berpertualang mengarungi samudera. Rumah adat Sasadu memiliki banyak fungsi, selain sebagai ruang pertemuan dan tempat penerimaan tamu juga tempat untuk merayakan pesta adat berlangsung hingga tujuh hari tujuh malam, pesta tersebut biasanya untuk merayakan perkawinan dan kelahiran di depan rumah inilah biasanya digelar acara makan bersama dengan memainkan tarian adat tradisional. Rumah adat Sasadu memiliki bentuk sederhana yaitu berupa rumah yang dibangun menggunakan bahan kayu sebagai pilar tiang atau tiang penyangga yang berasal dari batang pohon sagu, anyaman daun sagu sebagai penutup atap rumah adat dan memiliki dua pijakan tangga terletak di sisi kiri dan kanan. Bagian pusat di dalam rumah adat Sasadu utamanya diletakkan alat musik tradisional Kakabelu, Kakabelu berbentuk gendang panjang yang terbuat dari batang pohon sagu yang disusun saling menyilang, Kakabelu digunakan pada saat upacara atau penyambutan tamu.
Kehidupan sosial suku Sahu sejak dahulu sudah memahami bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa manusia lainnya. Hal ini yang membuat masyarakat suku Sahu untuk membentuk kelompok – kelompok kerja baik untuk keperluan kerajaan ternate kegiatan kemasyarakatan maupun Kegiatan gotong royong. Ada pula dalam masyarakat dibentuk kelompok kerja yang disebut rion – rion, kelompok ini memiliki tujuan yang sama misalnya berkebun, mengelola hasil panen, dan membangun rumah para anggota kelompok tersebut.
Gambar 2.2 Atap Bangunan Rumah Sasadu

BAB III
KEARIFAN LOKAL

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai salah satu kekayaan budaya lokal yang mengandung makna pandangan hidup, di Indonesia juga terdapat kearifan lokal yang menuntun masyarakat kedalam keharmonisan alam dan sosial, serta memiliki beberapa etnis dalam bangunan, Contoh bangunan masyarakat Halmahera Barat yang memiliki keragaman adat dan budaya yang unik, dan dibalik keragaman adat dan budaya ini menjadikan masyarakat Halmahera Barat melengkapi keberagaman yang ada di NKRI. Etnis Sahu memiliki Rumah adat Sasadu, Sasadu juga menjadi tempat untuk bermusyawarah dalam masyarakat Sahu. Konstruksi dari bangunan ini sangat unik dan memiliki arti filosofi tersendiri. Suku Sahu merupakan suku yang menjunjung tinggi dan sangat menghargai penduduk wanitanya. Hal ini ditunjukkan pada bagian dalam rumah adat Sasadu. Kehidupan sosial suku Sahu sejak dahulu sudah memahami bahwa manusia tidak bisa hidup tanpa manusia lainnya. hal ini yang mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok – kelompok kerja baik untuk keperluan kerajaan ternate kegiatan kemasyarakatan.


BAB IV
KESIMPULAN


       Kesimpulan dari materi yang sudah di bahas yaitu rumah adat Sasadu termasuk rumah adat yang ramah dengan desain bentuk rumah yang tidak memiliki dinding yang mengartikan selalu terbuka kepada setiap orang, rumah Sasadu itu sendiri rumah yang cukup sederhana dan dapat dijadikan sebagai tempat acara perkawinan, acara kelahiran, pesta panen raya serta tempat pertemuan baik warga asli maupun pendatang. Rumah adat Sasadu mencerminkan watak dari suku Sahu yang selalu terbuka tanpa ada rasa curiga walaupun pada kesetiap pendatang ke daerah tersebut. Masyarakat Sasadu dalam membangun komunikasi pada sesama tanpa ada keterpaksaan dan tanpa memandang golongan darimanapun dia berasal.



DAFTAR PUSTAKA

akses Pada : Senin, 23-Maret-2015/18.30

akses Pada : Senin, 23-Maret-2015/18.45

http://sasaduyahoocom-grace.blogspot.com/
akses Pada : Sabtu, 28-Maret-2015/14.32
http://gamtala.blogspot.com/
akses Pada : Sabtu, 28-Maret-2015/14.55
http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jmm/article/view/334
akses Pada : Sabtu, 28-Maret-2015/15.10
http://www.rumah-adat.com/2015/03/rumah-adat-maluku-utara.html
akses Pada : Minggu, 29-Maret-2015/09.05
http://mkaedati.blogspot.com/
akses Pada : Senin, 30-Maret-2015/23.04
akses Pada : Minggu, 07-Juni-2015/21.00

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar